Pemerintah memberikan jaminan kepada investor atau pengusaha dalam kemudahan investasi, meskipun adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal UU Cipta Kerja.
Akan tetapi menurut Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, putusan MK itu malah menimbulkan beberapa pandangan dari pengusaha atau investor. Di antaranya ada ketidakpastian usaha karena UU cipta kerja mencerminkan ketidakpastian hukum yang sangat tinggi. Hal itu berpengaruh besar bagi keberlangsungan investasi.
“Tidak menutup kemungkinan beberapa pelaku usaha dan investor menunda realisasi investasinya sampai ada kejelasan. Karena, diberikan waktu sampai 2 tahun untuk melakukan perbaikan-perbaikan,” kata Bhima kepada JawaPos.com, Selasa (30/11).
Untuk itu, Bhima menyarankan pemerintah untuk mempercepat revisi UU cipta kerja secara optimal. “Apakah perlu misalnya membentuk UU yang baru atau kemudian merombak total setiap keputusan-keputusan pemerintah yang sudah berlaku sekarang,” imbuhnya.
Selanjutnya, kata Bhima, putusan MK menjadi pelajaran penting bagi pemerintah dan DPR dalam pelaksanaan reformasi. Segala sesuatu itu harus dilakukan secara prosedural. Dalam hal ini membutuhkan masukan dari berbagai pihak, sehingga secara formil pada saat penyusunan UU terkait dengan reformasi, perizinan, birokrasi harus melibatkan berbagai pihak.
“Terkait dengan reformasi perizinan itu penting untuk terus dijalankan. Problemnya adalah pemerintah juga harus menghargai hasil putusan MK terkait UU cipta kerja itu inkonstitusional bersyarat,” sebutnya.